pank_sqr

  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
Home Layanan Pendidikan Daftar Peserta Program
Profil Kami PDF Print E-mail
Written by Lazis UII   
Saturday, 14 March 2009 11:03

“Dari Cik Di Tiro No.1, Menegakkan Pilar Islam”

 

Menurut penelitian, potensi Zakat, Infaq dan Shodaqah (ZIS) di Indonesia mencapai 19,3 triliun. Sungguh sebuah jumlah yang fantastis, namun sayang masih jauh api dari panggang karena pada kenyataannya di lapangan, jumlah ZIS di Indonesia baru mencapai angka 400 milyar. Maka potensi hanyalah sekedar potensi, yang terpampang dalam angka-angka di kertas tapi miskin dalam perwujudannya.

      Padahal jika kita melihat pada angka ZIS tersebut, membuktikan bahwa dana ZIS adalah potensi dari eknomi umat Islam yang selama ini terpinggirkan oleh umat Islam sendiri. Bayangkan, dengan dana yang sedemikian besar itu tentunya akan dapat mensejahterakan umat Islam di Indonesia, terutama saudara kita yang kekurangan, mampu membebaskan mereka dari jeratan kemiskinan dan kebodohan untuk meniti hidup yang lebih sejahtera.

      Karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut perlu ditumbuhkan pionir-pionir pembangun peradaban zakat, baik dari kalangan aghniya’ (dermawan) secara individu maupun kolektif/kelompok, dan juga melibatkan peran lembaga Amil Zakat (LAZ). Sebagaimana juga yang dilakukan oleh Universitas Islam Indonesia (UII), untuk menjadi bagian dari pionir pembangun peredaban zakat.

      Upaya menegakkan ajaran zakat yang dilakukan UII ini sebenarnya sudah lama dilaksanakan. Diawali dengan menanamkan rasa cinta untuk berderma dan peduli terhadap mereka yang membutuhkan, melalui pengajian-pengajian di lingkungan civitas akademi UII. Sebagai langkah nyata, pihak Rektor UII saat itu, mengeluarkan SK Rektor UII No.1724/Rek./30/BAU/XI/2001 tentang penunaian zakat profesi bagi dosen dan karyawan UII golongan tertentu, berupa pemotongan gaji untuk zakat dan infaq sebesar 2,5%.

      Gayung pun bersambut, langkah Rektor tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan sarasehan Zakat, Infaq dan Shodaqah (Sebuah Rekonstruksi Pemahaman), yang diselenggarakan oleh LPPAI UII pada 24 Januari 2002, sekaligus cikal bakal lahirnya sebuah LAZ di UII.

       Maka pada tahun 2002, berdirilah Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqah Universitas Islam Indonesia, yang familier disingkat LAZIS UII. Kehadiran lembaga ini disambut cukup antusias oleh segenap civitas akademika UII, dalam mengemban amanahnya untuk menghimpun dana ZIS, mengelola (administrasi dan keuangan), serta mendistribusikan dan mendayagunakan ZIS dari seluruh dosen dan karyawan UII. Sejak saat itu pula, program-program pendayagunaan ZIS di LAZIS UII bergulir, untuk membantu mereka yang tidak mampu, sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang mereka hadapi, hingga akhirnya ZIS dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan mereka.

      Alhamdulillah, secara bertahap, program-program LAZIS UII mulai dirasakan manfaatnya, baik bagi masyarakat dan juga di kalangan akademisi UII. Bahkan manfaat tersebut berkembang luas tidak hanya bagi warga UII saja tapi juga untuk masyarakat DIY umumnya. Hal ini pun akhirnya berbuah manis, yang mengantarkan LAZIS UII untuk dikukuhkan menjadi LAZ tingkat Propinsi DIY melalui SK. Gubernur DIY No. 37/KEP/2005 tertanggal 9 April 2005. Sungguh suatu kebanggaan tersendiri bagi UII, juga sekaligus sebagai lecutan motivasi bagi LAZIS UII untuk berbuat lebih baik lagi, meningkatkan professionalitasnya sebagai lembaga Amil, yang terus memberikan manfaat dan kemajuan bagi umat Islam.

Last Updated on Monday, 16 March 2009 01:55